Jasa Penerjemah Resmi dan Tersumpah Diakui di DEPLU dan DEPKUMHAM

Kantor Jasa Penerjemah Tersumpah Profesional di Jakarta Phone:021-71261516 atau 081212947047 terdaftar di DEPLU dan DEPKUMHAM.

Jasa Penerjemah Dokumen

Jasa Penerjemah Dokumen Legal, Kami akan sangat menjaga rahasia dokumen Anda 100% Aman.

Jasa Penerjemah Lisan / Interpreter

Jasa Interpreter Bahasa Asing dengan penerjemah berpengalaman Profesional dibidang penerjemah.

Selamat datang di Website Kantor Penerjemah Tersumpah

kami adalah kantor penerjemah tersumpah di jakarta penyedia layanan Jasa Penerjemah Resmi dan Tersumpah dengan Penerjemah yang berpengalaman dibidang penerjemahan serta Profesional dibidang penerjemahan.

Minggu, 13 Januari 2013

Selamat datang di website Kantor Penerjemah Tersumpah, kami adalah kantor penerjemah tersumpah di jakarta penyedia layanan jasa penerjemah, jasa penerjemah tersumpah, jasa penerjemah resmi,  Menyediakan layanan jasa penerjemah tersumpah dalam Bahasa:
  1. Bahasa Inggris
  2. Bahasa Arab
  3. Bahasa Spanyol
  4. Bahasa Mandarin/China
  5. Bahasa Belanda
  6. Bahasa Jerman
  7. Bahasa Prancis
  8. Bahasa Jepang
  9. Bahasa Korea
  10. Bahasa Italy
  11. Bahasa Portugis
  12. Bahasa Rusia
  13. Bahasa Vietnam
  14. Bahasa Thailand
Dokumen yang kami terjemahkan :
  1. Dokumen Hukum
  2. Dokumen Keuangan
  3. Dokumen Perpajakan
  4. Dokumen Teknik
  5. Dokumen Pertambangan
  6. Dokumen Perusahaan
  7. Dokumen Akademik 
  8. Dokumen Medis. 
  9. Dll
Kami menerima berkas dalam bentuk
  • cetak / hardcopy
  • microsot word
  • excel
  • powerpoint
  • pdf
  • jpeg
  • video
  • mp3 
  • dan website.
Kami juga menyediakan
Jasa Penerjemah Lisan (Interpreting)
Yaitu layanan jasa penerjemah langsung. Karena prosesnya yang langsung, ini menjadi persoalan tersendiri bagi kami untuk menyediakan interpreter yang handal dalam memahami konteks suatu kalimat dan menyampaikan kalimat tersebut dalam bahasa yang diinginkan.

Jasa Legalisasi
Untuk beberapa kepentingan multinasional, dibutuhkan proses legalisasi dokumen. Biasanya dokumen yang perlu dilegalisasi adalah dokumen formal yang disyaratkan oleh instansi/lembaga yang berkaitan. Untuk proses legalisasi dibutuhkan dokumen yang telah diterjemahkan ke bahasa tertentu dengan menggunakan penerjemah tersumpah. Jasa legalisasi yang kami layani adalah legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan-kedutaan asing. Selain itu kami juga menerima jasa notaris yang mana untuk beberapa keperluan legalisasi yang dibutuhkan.
Services
Untuk mempermudah pelayanan kami bersedia menjemput dan mengantar dokumen ke tempat anda tanpa biaya tambahan (jika dokumen lebih dari 20 halaman). Dokumen juga bisa dikirim langsung ke kantor kami atau melalui email kantorpenerjemah1@gmail.com Cash on delivery. Kami akan sangat menjaga rahasia dokumen Anda 100% Aman.
Garansi/Warranty
Apabila terjadi kesalahan dari kami dalam menerjemahkan bahasa yang mengakibatkan perbedaan makna dokumen sehingga memerlukan perubahan, maka kami siap melakukan perbaikan penerjemahan gratis tanpa biaya tambahan (gratis).
Untuk Informasi lebih lengkap silahkan Hubungi kami